Selasa, 30 Oktober 2007

Mencium Mushaf

Mencium Mushaf
Abu Maulan as Samarani
Membaca al Qur’an hukumnya wajib dan akn mendapat pahala bagi kaum muslimin. Lebih-lebih jika tahu artinya sehingga dapat mengamalkan. Namun jka kita lihat banyak diantara orang-orang ketika selesai membaca al Qur’an lalu menciumnya.
Lalu bagaiman hukumnya ? bid’ah kah ini?
Beberapa pendapat telah membahas, namun disini kita harus lebih waspada dan mencermati. Seandainya mencium mushaf itu baik dan benar, tentu sudah dilakukan oleh orang yang paling tahu tentang kebaikan dan kebenaran, yaitu Rasulullah ? dan para sahabat, sebagaimana kaidah yang dipegang oleh para ulama salaf

Artinya : Seandainya suatu perkara itu baik, niscaya mereka (para sahabat Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam) telah lebih dulu melakukannya”( HR Bukhari, Muslim)

Dari hadits ini insya Allah kita bisa tahu bagaimana kaum muslim dijaman sekarang ini sangat jauh berbeda dengan para salafush shalih dalam hal memahami dan menyikapi perkara-perkara ibadah yang tidak dicontohkan oleh Rasul Saw. Sekarang tinggal kita sendiri bagaimana menyikapi masalah hukum boleh tidaknya mencium mushaf ?

Rasulullah adalah orang yang paling tahu dan paling berhak bagaimana cara memuliakan Al-Qur’an. Tapi beliau tak pernah mencium Al-Qur’an.
Namun sebagian dari mereka yang membangkang mengatakan, “Kenapa mencium mushaf tidak diperbolehkan dengan alasan karena Rasul dulu tidak pernah melakukannya ?berarti kita naik mobil, nonton tv juga dilarang karena Rasul dulu tidak pernah melakukannya”.

Inilah yang menjadikan orang “keblinger” dengan pendapat mereka. Perbuatan, bahwa bid’ah tersebut tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya ada pada ibadah. Misalnya ibadah yang ditambah-tambah tanpa sesuai apa yang diajarkan Rasul, itulah yang dinamakan bid’ah. Sedangkan untuk urusan naik mobil, nonton tv, itu kan bukan urusan ibadah melainkan teknologi dunia yang diciptakan oleh manusia itu sendiri. Jadi boleh-boleh saja kita melakukan.
Sekarang kita kembali kepokok permasalahan tentang mencium mushaf. Semuanya itutergantung pada niatnya. Jika niat kita mencium hanya dilandasi rasa cinta pada al-qur’an yan..boleh-boleh saja, namun jika niat kita dilandasi dengan ibadah, biar nanti mendapat safaat, berkah atau apa saja..naah itulah yang dilarang oleh Rasul, karena semua itu termasuk bid’ah.
Ingat ! jika bid’ah sudah merajalela, maka sunnah pasti akan mati”

Contoh yang kedua yaitu : ketika Abu Bakar dan Umar Ra bersepakat untuk mengumpulkan wahyu-wahyu Allah yang dibawa Rasul untuk dijadikan satu menjadi Al-Qur’an yang diserahkan oleh Zaid bin Tsabit.
Kemudian Zaidpun berkata : “Bagaimana kalian akan melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. Disinilah para sahabat selalu melihat contoh dari Rasul dari semua segi dan sisi, baik urusan yang menyangkut dunia maupun akhirat. Namun sayang sekali semangat seperti ini tidak dimiliki oleh sebagian besar kaum muslimin sekarang.

Tidak ada komentar: