Mendidik anak menjelang baligh
Anak disamping untuk meneruskan generasi, juga merupakan amanat dari Allah. Untuk itu bagi orang tua harus pandai pandai dalam mendidik anak khususnya menjelang akhil baligh, agar nantinya bisa diharapkan sesuai apa yang disyariatkan Islam.
Untuk itu orang tua harus membutuhkan kesungguhan untuk dapat membantu mereka mencapai kedewasaan tidak saja dari sisi fisik, namun juga dari sisi akidah, akhlak, kejiwaan maupun pendidikan (tarbiyah) yang perlu diarahkan sesuai teladan Rasulullah Saw antara lain :
- Mengajarkan dan menanamkan akidah yang benar, akhlaq seperti Rasulullah dan hukum hukum yang disyariatkan Islam.
- Mengajak anak untuk tidak tidur terlalu malam jiak tidak ada sesuatu yang amat penting sehingga sianak dapat bangun ketika waktu Subuh tiba.
- Pisahkan antara kamar orang tua dan anak sejak usia 10 tahun, serta pisahkan antara kamar anak laki laki dan wanita.
- Tidak membiarkan anak tidur telungkup, karena dapat menimbulkan imajinasi yang kurang baik, seperti membangkitkan birahi dan mendatangkan insting binatang. Rasulullah pernah bersabda, “Ada seorang tidur telungkup dimasjid, tiba tiba ada seorang laki laki mengguncangkan tubuhnya dengan kaki dan berkata ‘Ini adalah cara berbaring yang dimurkai oleh Allah dan ini cara berbaring ahli neraka”(HR Ahmad, Daud, Majah)
- Mendidik anak untuk memelihara pandangan dan aurat kepada lawan jenisnya. Rasul pernah memalingkan wajah al Fadhal ibn Abbas ketika melihat anak perempuan cantik dengan maksud mereka diberi pengertian saat sebelum baligh untuk bisa menjaga pandangan lawan jenis.
- Mengontrol dan mengawasi kewajiban shalat agar anak tidak meninggalkan barang sekalipun. Menyurhkan jika belum melaksanakan, pukul badannya jika membandal.
- Tidak memanjakan dan menuruti semua keinginannya.
- Tanamkan rasa hormat kepada orang yang lebih tua, serta tidak menceritakan keburukan tentang dirinya dan orang tua.
- Mengajari dalam bergaul untuk dapat memilih teman yang baik.
- Tanamkan etika dengan meminta izin setiap anak mau pergi, dan mau masuk kamar orang tua.
- Melarang anak laki laki menyerupai wanita atau sebaliknya.
Jumat, 26 Oktober 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar