Jumat, 26 Oktober 2007

Antara makan sahur dan imsak

Adab
Adab
Antara makan sahur dan imsak
Puasa adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan. Namun didalam ibadah puasa itu sendiri mencakup berbagai sunah-sunah yang dianjurkan Rasulullah saw, diantaranya adalah makan sahur.
Diluar kontek Al-Qur’an, misalnya di Taurat, Zabur maupun Injil sebenarnya juga ada anjuran untuk berpuasa, meski sama namun ada aturan yang membedakan, diantaranya adalah makan sahur, seperti hadist nabi yang berbunyi :
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحُوْرِ
“Perbedaan antara puasa kami dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (HR. Muslim)

Selain untuk membedakan, sahur termasuk juga sunnah muakkad, karena dari sisi kesehatan berfungsi untuk menjaga kondisi tubuh atau perut sebelum menahan lapar dan dahaga hingga saat berbuka.

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً
“Makan sahurlah, karena sesungguhnya pada makan sahur itu ada barakahnya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim)

Bahkan ada anjuran untuk menyertakan buah kurma, karena kandungan kalori dan gula yang cukup untuk ukuran satu hari, juga berdasarkan hadits Abu Hurairah as, bahwa Rasulullah saw bersabda:

نِعْمَ السَّحُوْرِ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ
“Sebaik-baik sahur seorang mukmin adalah buah kurma.” (HR. Abu Dawud)


Waktu sahur yang baik
Pada umumnya orang melaksanakan makan sahur pada jam 3 atau bahkan ada yang melakukan jam 2 malam. Alasannya setelah makan bisa mengerjakan shalat Tahajud. Hal ini sebenarnya boleh-boleh saja, namun dinegara kita ini adalah istilah “imsak” yaitu yang menandakan batas boleh tidaknya orang berpuasa makan atau minum. Hal inilah yang menjadi salah kaprah selama ini. Karena Rasulullah saw sendiri menganjurkan agar mengakhirkan waktu sahur, dalam arti sahur mendekarti waktu atau batas menjelang subuh. Seperti dalam hadistnya yang berbunyi :

“Para sahabat Muhammad adalah orang yang paling cepat berbukanya dan paling lambat sahurnya.” (HR. Al-Baihaqi)
Sedangkan istilah imsak sendiri sebenarnya hanya untuk mengingatkan saatnya batas-batas makan atau minum. Sedangkan batas-batas sahur sendiri menurut sabda Rasul saw adalah :

"Kami makan sahur bersama Rasulullah saw, kemudian beliau shalat, aku tanyakan (kata Anas): Berapa lama jarak antara adzan dan sahur? Beliau menjawab, "Kira-kira 50 ayat membaca Al Qur'an." (HR Bukhari Muslim)

Lalu bagaimana jika sedang tengah-tengahnya makan lalu sudah terdengar kata “imsak”?
Rasulullah saw pernah bersabda :
“Jika salah seorang kalian mendengar adzan sedangkan bejana (minumnya) ada di tangannya, maka janganlah dia meletakkannya hingga menunaikan keinginannya dari bejana (tersebut).” (HR. Ahmad, Dawud).

Hal ini jelas diterangkan, jika seseorang ragu ketika imsak tiba, sementara dia masih makan atau minum untuk dapat menyelesaikan dan tidak usah dihentikan kecuali bila adzan fajar dikumandangkan atau ketika masuk waktu shubuh. Namun ada catatan tersendiri yaitu ketika dalam keadaan darurat, misalnya bangunnya sudah mendekati waktu itu atau yang lainnya.
Dalam firman Allah swt yang berbunyi :
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ اْلأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
“Makan dan minumlah kalian hingga jelas bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.” (QS Al-Baqarah 187)
Maksud ayat diatas terdapat dalil bahwa jika (seseorang) makan, minum atau yang lainnya yang berhubungan dengan sahur dalam keadaan ragu akan terbitnya “fajar” maka (yang demikian) tidak mengapa (Taisir Al-Karim Ar-Rahman hal. 87) ******(mas Im)

2 komentar:

Unknown mengatakan...

tambah semangat puasa
terima kasih infonya

Lel mengatakan...

berarti boleh ya setelah makan sahur kemudian solat tahajud