Memburu angin menjaring badai
Pemerintah Indonesia dan Singapura baru saja menandatangani perjanjian ekstradisi dan Defend Cooperation Agreement di Denpasar, Bali, Jumat (27/4/2007). Meski sudah dirintis sejak tahun 1974 dan baru tahun 2005, Singapura baru bersedia duduk dalam meja perundingan tapi toh akhirnya tercapai juga.. Peristiwa penting ini diwakili oleh masing-masing Menteri Luar Negeri Indonesia Hassan Wirajuda dan Menteri Urusan Luar Negeri Singapura George Yeo. Sementara untuk penandatangan kerja sama pertahanan akan dilakukan oleh Menteri Pertahanan Indonesia Juwono Sudarsono dan Menteri Pertahanan Singapura Teo Chee Hean yang juga dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto dan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Mayor Jenderal Desmond Kuek. Tujuannya memang baik yaitu untuk menangkap, mengembalikan dan mempersempit gerak para koruptor para koruptor yang lari kesana serta pencucian uang.
Namun dibalik dari kebaikan negeri singa tersebut sama saja telah membuka pintu militernya untuk menggunakan wilayah negeri ini karena perjanjian kerjasama pertahanan. Contoh yang nyata baru-baru ini terjadi dengan adanya pesawat tempur Singapura yang terbang horizontal selama 3 menit melanggar batas teritorial Negara dengan dalih hanya sebatas latihan saja.
Pembaca Furqon yang beriman, bagaimana anda menyngkapi tentang semua ini, serta lebih besar mana manfaat atau madharatnya bagi negeri kita ini
Jumat, 26 Oktober 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar