Sihir Dan Perdukunan
Al-Imam ibnu Machmudi al-Jafarani
Dijaman yang sudah maju, peralatan makinmodern ini ternyata masih banyak orang yang percaya pada kekuatan-kekuatan ghaib khususnya sihir. Ironisnya media ini sangat laris digunakan untuk berbagai keperluan, maksud dan tujuan. Misalnya, untuk mengalahkan musuh atau saingannya, menaikkan pamor, punya pengaruh, meningkatkan rezeki bahkan sampai mengatur jodoh. Ironisnya, para pelakunya banyak yang mengaku muslim, bertuhan sertataat ibadah.
Disisi lain makin banyak pula lahir dukun-dukun yang siap memandu untuk berhubungan dengan bangsa jin dengan iming-iming tumpukan rupiah. Lain dulu lain sekarang. Jika dukun namanya tetap dukun sehingga masyarakat memandang rendah serta hina, tapi kini bahasanya agak lebih modern dan indah, misalnya Paranormal, Supranatural, Metafisika,tabib dan masih banyak lagi sehingga masyarakat terlena dengan nama-nama tersebut sehingga dijaman sekarang profesi dukun,dimata masyarakat bukan dianggap hina tapi justru dipuja-puja. Naudzubillahi min dzaalik. Para pelayan setan tersebut menawarkan iming-iming yang menggiurkan, mudah dengna jalan pintas namun dibalik semua itu sudah banyak yang menjadi mangsanya.
Entahlah, apa yang ada dibenak mereka, padahal Islam jelas-jelas melarang praktik-praktik seperti ini baik yang memberi maupun yang meminta tolong. Karena itu hati-hatilah terhadap larangan-larangan Allah swt tentang hal-hal yang bernuansa ghaib ini.
Islam sangat tidak membenarkan bagi orang yang sakit, mendatangi dukun-dukun yang mendakwakan dirinya mengetahui hal-hal ghaib, untuk mengetahui penyakit yang dideritanya. Tidak diperbolehkan pula mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, kerana sesuatu yang mereka katakan mengenai hal-hal yang ghaib itu hanya didasarkan sangkaan-sangkaan belaka, atau dengan cara meminta pertolongan jin-jin . Dengan cara demikian dukun-dukun tersebut telah melakukan perbuatan-perbuatan kufur dan sesat.
Banyak hadist-hadist Rasulullah saw yang mengatakan : 'Barangsiapa mendatangi 'arraaf' (tukang ramal)) kepadanya, tidak akan diterima salatnya selama empat puluh hari(HR Muslim).
"Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w , beliau bersabda:'Barangsiapa yang mendatangi kahin (dukun)) dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad s.a.w." (HR. Abu Daud).
'Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad s.a.w ." (HR Al-Hakim) Dan masih banyak lagi, semuanya memuat larangan tentang bahayanya percaya, mendatangi dan meminta tolong pada dukun dan sejenisnya. Hadis-hadis Rasulullah s.a.w. tersebut di atas membuktikan tentang kekufuran para dukun dan peramal. Mereka mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib padahal mereka tidak akan sampai pada maksud yang diinginkan melainkan dengan cara berbakti, tunduk, taat, dan menyembah jin-jin. Ini merupakan perbuatan kufur dan syirik kepada Allah s.w.t.. Orang yang membenarkan mereka atas pengakuannya mengetahui hal-hal yang ghaib dan mereka meyakininya, maka hukumnya sama seperti mereka. Dan setiap orang yang menerima perkara ini dari orang yang melakukannya, sesungguhnya Rasulullah s.a.w. berlepas diri dari mereka
Dukun dan sihir adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan, semua ada sangkut pautnya dengan bangsa jin yang mengarah pada perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah, dijelaskan di dalam surat Al-Baqarah ayat 102 tentang kisah dua Malaikat:
”Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan:"Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir'. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarkan ayat (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di Akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui."(Al-Baqarah:102
Oleh karena itu para Umaro’ atau penguasa untuk dapat menyelamatkan rakyartnya dari bahayanya sihir dan perdukunan dengan menindak tegas berbagai praktek yang berbau ghaib-ghaib.
Kamis, 01 November 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar