Di zaman seperti sekarang ini kebanyakan orang krisis semangat ghirah, mereka masih mempunyai semangat untuk mengedepankan akherat ketimbang dunia, sesuatu yang sudah banyak dilupakan oleh para muslimah dewasa ini didalam memilih pasangan hidup. Tapi jika benar-benar dilandasi oleh agama dan untuk ibadah, insya alloh jalan keluar akan cepat didapat.
Akan tetapi ada yang perlu yang harus diketahui, bahwa menikah itu adalah muamalah, dimana ikatan yang berkaitan tanggung jawab masing-masing didunia diatur dengan tegas dan jelas, agar tidak terjadi sengketa dikemudian hari. Ddalam aturan nikah, nafkah adalah merupakan kewajiban pokok seorang suami kepada istrinya, dan itu tidak bisa ditawar. Nafkah juga merupakan harga diri suami sekaligus penentram sebuah keluarga. Dan nafkah juga merupakan bukti cinta suami sekaligus salah satu hal yang pokok sehingga dibolehkannya melakukan hubungan seksual, melalui perkawinan tentunya. Jadi nafkah adalah masalah vital.
Banyak kasus yang mestinya masalah ini tidak perlu dirisaukan, kenapa tidak perlu dirisaukan ?
1. Karena mencari pekerjaan itu adalah hal yang mudah. Setiap hari di koran atau di tempat-tempat manapun sebenarnya ada lowongan pekerjaan, yang menjadi masalah sebenarnya adalah paradigma berfikir. Jika menunggu pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi calon anda, maka ini repot, bisa-bisa 10 tahun baru dapat.
2. Jika calon anda memang mencintai istrinya dan ingin menjadikan sebagai istri, semestinya bisa kerja apa saja yang penting mendapat nafkah untuk menghidupi keluarga, tentu saja sambil mencari pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi anda.
3. Jika takut tidak bisa mencukupi, seperti yang telah diterangkan diatas bahwa menikah adalah muamalah, maka bisa diambil kesepakatan-kesepakatan antara anda dengan dia. Misalnya orang tua pihak suami membantu sedikit-sedikit, atau bisa dengan cara anda membantu dengan bekerja semampunya untuk sekedar menutupi kebutuhan.
Jadi tidak usahlah bingung ketika akan menikah. Jika seseorang sekiranya sudah mampu, maka cepat-cepatlah, tapu jika sudah menikah lalu belum mempunyai pekerjaan, maka segeralah mencari pekerjaan seadanya,. Kemudian rencanakan kehidupan anda sambil jalan. Jika perlu mintalah kepadanya untuk berbicara kepada kedua orang tuanya tentang hal ini. Bicaralah baik-baik dengan keluarga jika sudah punya pilihan serta memberikan alasan kenapa memilihnya. Dan jika memang diperlukan, sebaiknya mulai mencoba untuk mencari pekerjaan yang sederhana, hal itu untuk sedikit tambah-tambah sekaligus untuk memacu semangat calon agar segera bekerja.
Senin, 12 November 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar