Pernah ada pendapat ulama apabila melayani suami atau melakukan hubungan suami istri pada melam jum’at, bagi seorang istri yang salekhah akan akan mendapat pahala sebagaimana para syuhada.
Melayani suami dengan cara berhubungan atau bersetubuh adalah kewajiban seorang istri salikhah. Namun perihal tentang berhubungan pada malam jum’at mendapat pahala seperti syuhada tersebut hadistnya lemah.
Akan tetapi meskipun tidak sampai sebesar itu pahalanya, memang hari jum’at adalah merupakan hari yang khusus. Oleh karena itu melayani suami pada waktu-waktu tersebut dengan niat sebagai ibadah, tentu akan mendapatkan pahala yang berbeda dari pada hari-hari biasa.
“Sebaik-baik hari dimana terbit matahari padanya, adalah hari jum’at.” (Muslim)
Selasa, 13 November 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar