Selasa, 13 November 2007

Mencintai Istri Orang Lain

Ada seorang remaja yang belum menikah, ketika ditempat kerja menaruh hati bahkan mencintai seorang wanita yang sudah bersuami, dosakah itu ?

Menaruh hati atau simpati kepada siapapun itu tidak ada larangannya dalam agama, baik itu orang yang sudah beristri, bersuami, singel, duda atau janda. Akan tetapi yang terlarang dan harus dijaga adalah berupaya untuk mendapatkan istri orang lain, atau berusaha untuk membujuk istri orang lain agar bercerai dengan suaminya dan menikah dengannya, atau berusaha menjalin hubungan dengan istri orang. Semua itu terlarang dan sangat berdosa melakukannya.

Sangat berbeda jika posisinya terbalik, anda adalah seorang suami sedangkan yang perempuan adalah seorang janda atau gadis maka hal itu boleh-boleh saja, karena agama memungkinkannya. Sepanjang dengan cara-cara yang baik dan adil.
Terhadap prmasalahan ini sebaiknya dijauhi saja sesuatu perbuatan yang akan berhubungan dengan istri orang tersebut. Jika kedua belah pihak sudah saling mencintai, hingga sulit dipisahkan, Bicaralah baik-baik dengannya, beri pengertian kepadanya dan suruhlah untuk kembali kepada suaminya dengan cara yang baik pula. Dan solusi yang tepat, sebaiknya segeralah mencari istri, tidak usah banyak memilih, yang penting wanita solihah. Hal ini untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang serupa nantinya. Percayalah jika perbuatan ini diteruskan, nanti malah akan runyam, dan lagi didepan Alloh perbuatan seperti itu sangat tercela.

Tidak ada komentar: