Mandi junub adalah ibadah dikarenakan sehabis berhubungan seksual, haid, nifas atau mimpi sehingga keluar mani. Jika seseorang istri berhubungan badan dengan suami kemudian mandi junub, maka hal itu sudah cukup membersihkan dari hadas besar.
Bagaimana dengan keluarnya cairan setelah bersenggama ? Kemungkinan besar cairan yang keluar dari (maaf) kemaluan anda itu adalah sisa-sisa sperma suami yang masuk ke mulut rahim kemudian setelah beberapa saat keluar lagi melalui vagina. Itu adalah peristiwa yang wajar yang hampir semua wanita mengalaminya setelah berhubungan badan dengan suami.
Jika terjadi demikian, tidak perlu mandi lagi, cukup dibersihkan saja atau dicebok seperti habis kencing sehingga bersih cairan tersebut. Jika keluarnya cairan itu setelah selesai sholat, maka sholatnyaa sah. Akan tetapi jika keluarnya cairan ketika sholat, maka harus berwudlu lagi dan mengulangi sholatnya. Jika keluarnya akan sholat, maka harus mengulangi wudlunya, tetapi tentu saja dengan terlebih dahulu membersihkan cairan tersebut.
Senin, 12 November 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar