Minggu, 23 Desember 2007

Imam Ahmad bin Muhammad bin Hambal

Kemiskinan bukan halangan untuk menuntut ilmu, hingga menjadi seorang ulama besar, dan perawi hadist dengan sanadnya yang sahih. Keteguhan hatinya tak pernah luntur dalam membela kebenaran meski harus dibayar mahal dengan cambukan dan jeruji besi.

Ulama besar yang dilahirkan tanggal 20 Rabiul Awal 164 H. (781 M) di Marw atau Mary, Turkmenistan ini dibesarkan dari keluarga miskin yang hidup dalam kondisi pas-pasan. Meskipun demikian, semangatnya dalam menuntut ilmu tak pernah surut. Untuk menutup kebutuhan sehari-hari, Beliau terpaksa melakukan berbagai pekerjaan seperti tukang jahit, jasa penulisan, menenun kain dan kadangkala mengambil upah mengangkat barang-barang orang.

Justru dari kesederhanannya itulah beliau sangat tekun mempelajari hadits sejak kecil. Ketika masih berumur 14 tahun, Ahmad bin Hambal telah belajar mengarang dan menghafal Al-Quran, bekerja keras dalam menuntut ilmu pengetahuan hingga keberbagai negara seperti Syam (Syiria), Hijaz, Yaman dan negara-negara lainnya yang akhirnya berhasil menjadi tokoh ulama yang bertakwa, saleh, dan zuhud serta Imam keempat dari fuqahak Islam. yang memiliki sifat-sifat yang luhur, dan tinggi

Kepandaian Imam hambali dalam ilmu hadis tak diragukan lagi, karena daya ingatnya dalam menghafal sangat luar biasa, hingga 12 buah kitab serta ratusan ribu hadis hafal di luar kepala. Hadis sebanyak itu kemudian diseleksinya secara ketat dan ditulis kembali dalam kitabnya Al Musnad berjumlah 40.000 hadis berdasarkan susunan nama nama sahabat yang meriwayatkan. Dengan kemampuan dan kepandaiannya, telah mengundang banyak tokoh ulama yang datang untuk berguru kepadanya hingga melahirkan banyak ulama, serta pewaris hadis terkenal seperti Imam bukhari, Imam Muslim dan Imam Abu Daud. Meskipun telah melahirkan ahli-ahli hadist, ia masih yang termasuk sebaik-baik peneliti hadist dengan karya besarnya, al-Musnad al-Kabir yang berisi lebih dari 25.000 hadits. Dalam menulis kitabnya, ia tidak pernah memasukkan referensi selain yang dibutuhkan sebagai hujjah.. Karya-karya lainnya yang tidak kalah terkenal, seperti kajian lebih dari 40 ribu hadits, Kitab ash-Shalat, as-Sunnah, at-Tafsir, an-Nasikh wa al-Mansukh, at-Tarikh, Hadits Syu'bah, al-Muqaddam wa al-Mu'akkhar fi al-Qur`an, al-'Ilal, al-Manasik dan masih banyak lagi.

Ada lima landasan pokok yang dijadikan dasar penetapan hukum dan fatwa dalam mazhab hambali yaitu :
- Al Quran dan Sunnah, jika ada nashnya dalam Al Quran dan hadis maka tidak berpaling pada sumber lainnya
- Fatwa Sahabat yang terkenal dan tak ada yang menentangnya
- Sekiranya para sahabt berbeda pendapat, maka beliau akan memilih pendapat yang dinilainya lebih sesuai dan mendekati Al Quran dan Sunnah, namun jika perbedaan pendapat tersebut tidak ada kesesuaiannya dengan Al Quran maupun Sunnah maka beliau mengambil sikap diam atau meriwayatkan kedua duanya
- Mengambil hadis Mursal (sanadnya tidak disebutkan perawinya) dan hadis Dhaif (lemah), dalam hal ini hadis dhaif lebih didahulukan dari pada Qiyas
- Qiyas, digunakan bila tidak ditemukan dasar hukumnya dari keempat sumber di atas.


Sebagai seorang ulama yang sangat banyak ilmunya, Ibnu Hambal pun seorang yang teguh imannya, berani berbuat di atas kebenaran. Salah satu contohnya ketika pada masa pemerintahan Sultan Al-Makmun. Beliau menentang keras faham muktazilah yang menyatakan bahwa al-Qur’an itu makhluk meski harus menerima resiko hukuman dan siksaan yang hebat. Ketika Al-Mutawakkil memegang tampuk pemerintahan, dicabutlah faham muktazilah dan membebaskan semua ulama yang ditahan karena menentang. Imam Ahmad bin hambalpun akhirnya iktu dibebaskan, sebagai imbalan ganti rugi diberi hadiah sebanyak l0,000 dirham, namun hadiah tersebut beliau tolak. Kerana dipaksa untuk menerimanya, akhirnya beliau terima dan dibahagi-bahagikan kepada fakir miskin.

Pada hari Jumaat tanggal 12 Rabiul Awal tahun 241 H/855 M beliau meninggal dunia di usia 77 tahun. Mendengar wafatnya Imam Hambali, seluruh kaum muslim di Baghdad kehilangan ulama besar penegak kebenaran dan meninggikan ilmu pengetahuan yang pernah disiksa dan dianiaya.(mas Imm).

Tidak ada komentar: