Senin, 04 Februari 2008
Dibalik Manfaat Shalat Berjamaah
(Imam abu Maulana)
Ma’asyirol Mukminin rakhimakumullah.............Di kehidupan sehari-hari kita sering menjumpai orang-orang yang selalu sibuk dari berbagai aktifitas, sehingga ketika waktu sholat tiba, seolah mereka tidak peduli dan meneruskan pekerjaannya hingga selesai. Dalam pikirannya berpendapat bahwa waktu sholat masih panjang, jadi lebih condong menyelesaikan pekerjaan yang bersifat duniawinya, sehingga memandang seolah pekerjaan lebih utama dari pada shalat. Akhirnya waktu sholat tertunda sehingga jadi terlambat, bahkan tidak bisa ikut berjamaah. Sementara di sisi lain banyak sekali kita jumpai, kaum muslim yang selalu melakukan sholat berjamaah, tapi cukup di rumah bersama keluarganya dengan alasan ingin mendirikan sholat sendiri dirumah atau malas kemasjid karena jauh.
Kaum Muslimin yang berbahagia.......... Bagaimana mungkin mereka bisa disebut seorang hamba yang memelihara, mendirikan shalat serta mengangungkannya, sementara dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang di tuntunkan Rasul, bahkan bisa jadi menyepelekannya ?
Allah Ta’ala berfirman. “Dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat, dan rukulah bersama orang-orang yang ruku” (Al-Baqarah : 43)
Ayat yang mulia ini adalah nash yang menunjukkan wajibnya shalat berjamaah dan ikut serta bersama orang-orang yang melaksanakannya. Jika yang dimaksud itu hanya sekedar melaksanakannya (tanpa perintah berjamaah), tentu tidak akan disebutkan di akhir ayat ini kalimat (dan rukulah bersama orang-orang yang ruku’), karena perintah untuk melaksanakannya telah disebutkan di awal ayat
Di sinilah sebenarnya mereka tidak pernah menyadari bagaimana pentingnya sholat berjamaah yang dianjurkan. Karena jika mereka tahu bagaimana luar biasanya pahala, manfaat dan keuntungan sholat berjamaah, mereka akan sangat-sangat menyesal. Karena Rasul pernah bersabda :
"Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu ia berkata: 'Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda”....................... Seandainya mereka itu mengetahui pahala kedua shalat tersebut, pasti mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Aku pernah berniat memerintahkan shalat agar didirikan kemudian akan kuperintahkan salah seorang untuk mengimami shalat, lalu aku bersama beberapa orang sambil membawa beberapa ikat kayu bakar mendatangi orang-orang yang tidak hadir dalam shalat berjama'ah, dan aku akan bakar rumah-rumah mereka itu'." (Muttafaq 'alaih)
Jadi itulah pentingnya sholat berjamaah, meskipun hukumnya tidak wajib, tapi tidak ada alasan apapun untuk tidak melakukan sholat berjamaah hingga ada suatu riwayat yang disabdakan Rasulullah SAW :
“Seorang laki-laki buta datang kepada Nabi dan berkata: “Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai pe-nuntun yang akan menuntunku ke Masjid. ” Maka dia minta keringanan untuk shalat dirumah, maka diberi keringanan. Lalu ia pergi, Beliau memanggilnya seraya berkata:
“Apakah kamu mendengar adzan ? Ya, jawabnya. Nabi berkata :”Kalau begitu penuhilah (hadirilah)!“(HR Muslim).
Didalam hadits ini Rasul tidak memberikan keringanan kepada Abdullah bin Ummi Maktum radhiyallahu ‘anhu untuk shalat dirumahnya (tidak berjamaah) kendati ada alasan beliau dengan kondisi buta, usia lanjut, tidak adanya penuntun ke Masjid..., jauh rumahnya dari Masjid, serta
Tahukah salah satu diantara pahala-pahala sholat berjamaah !
Rasulullah SAW bersabda :
"Dari Ibnu Umar radhiallaahu anhuma , bahwasanya Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Shalat berjama'ah dua puluh tujuh kali lebih utama daripada shalat sendirian." (Muttafaq 'alaih)
Di sisi lain manfaat dari shalat berjamaah merupakan miniatur sistem kepemimpinan dalam kehidupan bermasyarakat yang sangat tertata rapi, teratur, dan disiplin. Dimana pemimpinnya berdiri, semua ikut berdiri, pemimpinnya sujud atau duduk semua juga mengikutinya. Di sana terdapat seorang imam sebagai pemimpin dan para makmum sebagai orang yang dipimpin.Oleh karena itu, jika kaum muslim membiasakan diri untuk sholat berjamaah, maka ia akan terbiasa, terdidik dengan sistem kepempininan yang teratur dan terorganisir yang akan berdampak suatu daerah, suatu wilayah bahkan suatu negara akan teratur pola kepemimpinannya..
Lihatlah !, disana ada pemimpin yang disebut ‘Imam’ yang telah diatur dalam syariat siapa dan bagaimana syarat seseorang untuk menjadi Imam sehingga kita tidak hanya melihat orang nomor satunya saja, namun orang yang betul-betul mampu, mumpuni serta harus memiliki kualitas yang setara.
Nabi Muhammad SAW bersabda, ''Orang yang menjadi imam bagi suatu kaum ialah orang yang paling baik bacaan Alqurannya. Bila sama-sama baik bacaannya, diambil yang paling alim dalam bidang agama. Bila sama-sama alim, dipilih yang paling dahulu hijrahnya. Bila sama-sama terdahulu dalam berhijrah, maka dipilih yang paling tua umurnya.'' (HR Muslim).
Karena itulah sholat berjamaah merupakan sesuatu perkara yang sangat dianjurkan bagi tiap-tiap mukmin laki-laki, tidak ada keringanan untuk meninggalkannya terkecuali ada udzur (yang dibenarkan dalam agama) yang betul-betul tidak bisa ditinggalkan. Banyak sekali hadits yang menerangkan tentang hukum ini diantaranya adalah :
Dari Abu Darda' radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Aku mendengar Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Tidaklah berkumpul tiga orang, baik di suatu desa maupun di dusun, kemudian di sana tidak dilaksanakan shalat berjama'ah, terkecuali syaitan telah menguasai mereka. Maka hendaklah kamu senan-tiasa bersama jama'ah (golongan yang banyak), karena sesungguhnya serigala hanya akan memangsa domba yang jauh terpisah (dari rombongannya)'. (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasai)
Karena itu mumpung masih ada kesempatan, marilah kita sama-sama mendirikan sholat berjamaah. Tinggalkan semua apapun yang bersifat duniawi selama masih bisa dan bergegaslah kemasjid atau musholla dan mengambil air wudhu ketika ada panggilan sholat tiba. Apapun.............., bagaimanapun situasi dan kondisinya, sholat berjamaah akan menunjukkan sesuatu persatuan dan kekuatan bagi jamaah itu sendiri. Karena semua ini dapat dilihat dalam firman-Nya yang berbunyi :
“ Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka’at), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata” (QS An-Nisa : 102).
Sedangkan apabila ingin berjamaah di rumah bersama keluarga seperti anak, istri serta orang tua alangkah baiknya dilakukan ketika setiap kali sholat sunnah, sedangkan sholat wajibnya tetap berjamaah di masjid. Sehingga kita dapat membiasakan diri dan mengambil manfaat berjamaah di rumah sebagai suatu komunitas kecil yang terpimpin, dan tidak meninggalkan jamaah sholat wajib di masjid. (***)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar