Tampilkan postingan dengan label fiqh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label fiqh. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 November 2007

Kosmetik Mengandung Aalkohol

Bagaimana dengan kosmetik yang mengandung alkohol, apakah dapaat membatalkan sahnya shalat apa tidak ? Tidak ada larangan menggunakan kosmetik yang ada campuran alkoholnya, karena yang terlarang dari alkohol itu adalah ketika diminum atau dijadikan campuran minuman atau makanan untuk dikonsumsi baik memabukkan atau tidak sampai memabukkan, itu yang dilarang. Oleh karena itu tetap sah sholatnya meskipun memakai minyak wangi dari alkohol.

Wanita Haid Membaca Alqur'an atau Sholat

Sering kita temukan kasus-kasus tentang wanita yang mengalami kelainan, yaitu mengalami haid sampai 15 hari. Lalu bagaimana dan kapan bisa menjalankan sholat lagi ? Apakah setelah bersih betul, mengingat ia banyak meninggalkan sholat ? Apakah jika masih haid boleh tidak belajar iqro' Al-Qur'an ?

Haid seorang wanita itu minimal sehari dan maksimal 15 hari, dalam arti jika wanita tersebut biasa haid 15 hari maka itu menjadi taqdirnya haid selama itu. Akan tetapi jika haidnya itu biasa 6 atau 7 hari kemudian tiba-tiba menjadi 15 hari, maka ini kemungkinan bukan haid biasa tetapi penyakit atau istihadhoh.

Melihat saksus-kasus seperti ini, berarti jika ada wanita haid 15 hari, dengan begitu maka anda tidak boleh sholat kecuali setelah 15 hari haid tersebut. Bukankah berarti ia banyak meninggalkan sholat ? Ya memang begitu, karena itu merupakan keringanan dari Alloh.
Sedangkan apakah boleh belajar Qur’an ketika sedang haid ? Sebagian besar ulama membolehkan belajar Qur’an ketika haid, yang tidak diperbolehkan adalah meniati membaca Qur’an sebagai ibadah, bukan dalam rangka belajar atau menghafal, atau yang lain.

Pacaran di Mata Islam

Pacaran adalah salah satu problematika seseorang ketika menginjak usia dewasa, dimana masa puber dan tinggi-tingginya libido bagi seorang remaja. Dari sinilah kebanyakan para remaja secara naluri tumbuh rasa saling mencintai, mengasihi antara pria dan wanita yang sering dikenal dengan istilah “pacaran”.

Bagaimana sikap Islam dalam hal pacaran ?
Pacaran itu adalah masalah dunia, didalam agama sebenarnya pacaran itu tidak ada, yang ada adalah melakukan pendekatan. Sebenarnya pacaran itu bisa disamakan dengan melakukan pendekatan, akan tetapi sayangnya pacaran zaman sekarang sudah keluar dari jalur agama bahkan sudah kebablasan, banyak unsur dosanya bahkan cenderung dosa besar.

Pacaran dengan berdua-duaan, bersepi-sepi, menyendiri dan hingga ke tempat-tempat maksiat, sebenarnya merugikan mereka sendiri, dan terutama yang paling rugi adalah wanita, sayangnya banyak wanita yang tidak memahaminya, hanya mengumbar dan menuruti hawanafsunya sendiri.. Pacaran seperti itu pada dasarnya menghambarkan hubungan keduanya kelak ketika sudah menikah.

Didalam islam pacaran atau pendekatan boleh saja sepanjang menjaga norma-normanya, yaitu :

a. Tidak berdua-duaan ditempat sepi atau tempat yang tidak dilalui banyak orang, karena dua orang yang berlainan jenis akan menjadi tiga, yang satunya setan.
b. Tidak berdekatan, paling tidak 2 meter dan itupun seperlunya saja.
c. Jika terpaksa harus bertemu berdua, maka harus ada muhrim dari pihak putri yang menemani.
d. Secara etika Islam tidak membicarakan hal-hal yang jorok atau mempribadi.
e. Pihak putri tidak memakai wangi-wangian karena bisa membangkitkan birahi kedua belah pihak.
f. Berpakaian yang sopan dan syar’i agar tidak terlihat merangsang yang menimbulkan perbuatan yang mendekati zina.Hindari saling pandang, bersentuhan, berboncengan atau pergi berdua. Karena dari sinilah setan akan memasang strategi secara halus dan indah agar pasangan tersebut terjerumus kedalam jurang perzinahan.

Wanita Haid di Masjid

Bolehkah wanita yang sedang haid beraktivitas di masjid, seperti membagi makanan untuk berbuka puasa ? Amalan apa saja yang dilarang ? Semua wanita meskipun dalam keadaan dirinya sedang haid diperbolehkan beraktivitas sesaat di masjid bagi wanita yang sedang haid, seperti membagikan makanan, mengambil sesuatu dan sebagainya. Yang tidak diperbolehkan adalah berdiam dalam waktu lama.

“(Dan janganlah kamu berdiam di Masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, kecuali sekedar brlalu (karena ada keperluan) sehingga kamu mandi.” (QS. 4 : 43)

Wanita Sholat di Masjid

Apakah wanita lebih afdhol shalat di rumah di banding di masjid ? Benar, wanita memang lebih baik sholat di rumah dari pada di masjid, hanya saja tidak terlarang dan tidak boleh dilarang jika wanita ingin pergi ke masjid.

“Janganlah kamu melarang wanita-wanita pergi ke masjid, namun begitu sholat dirumah (bagi wanita) adalah lebih baik untuk mereka.” (Ahmad)

Sholat Tarawih



Fenomena sholat tarawih sangat berbeda-beda cara mengerjakannya. Ada yang berjumlah 8, 13, 23 32 rekaat. Lalu, mana yang diperbolehkan ?
Nabi SAW tidak pernah sholat lail kecuali 8 rakaat dengan 3 atau 5 witir. Jadi jika ada beda tarawih, maka tidak ada masalah, dan keduanya benar dan boleh.Yang menjadi masalah adalah lebih baik dan lebih banyak mana pahalanya ? Tentu saja jika sama-sama khusyu’nya adalah lebih baik yang lebih banyak rakaatnya. Akan tetapi yang menjadi masalah adalah jika 11 rakaat dengan pelan dan tenang serta tuma’ninah, sedangkan yang 21 rakaat dengan ngebut seolah mengejar target, maka jelas hal ini menjadi berbeda. Jika keadaan demikian maka tentu saja lebih baik yang 11 rakaat dari pada yang banyak tetapi ngebut. Jumlah atau kwantitas itu memang baik, tetapi tentu saja jauh lebih baik menjaga kwalitas.

Sholat Tarawih



Fenomena sholat tarawih sangat berbeda-beda cara mengerjakannya. Ada yang berjumlah 8, 13, 23 32 rekaat. Lalu, mana yang diperbolehkan ?
Nabi SAW tidak pernah sholat lail kecuali 8 rakaat dengan 3 atau 5 witir. Jadi jika ada beda tarawih, maka tidak ada masalah, dan keduanya benar dan boleh.Yang menjadi masalah adalah lebih baik dan lebih banyak mana pahalanya ? Tentu saja jika sama-sama khusyu’nya adalah lebih baik yang lebih banyak rakaatnya. Akan tetapi yang menjadi masalah adalah jika 11 rakaat dengan pelan dan tenang serta tuma’ninah, sedangkan yang 21 rakaat dengan ngebut seolah mengejar target, maka jelas hal ini menjadi berbeda. Jika keadaan demikian maka tentu saja lebih baik yang 11 rakaat dari pada yang banyak tetapi ngebut. Jumlah atau kwantitas itu memang baik, tetapi tentu saja jauh lebih baik menjaga kwalitas.